Pakar Hukum Menanggapi RUU Kesehatan yang Sejajarkan Tembakau Dengan Narkoba

Redaksi

JAKARTA – Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law harus mengedepankan tata cara penyusunan produk hukum yang baik agar tida