search-close
logo
search
img-logo
    search



    Antisipasi Krisis Keuangan, Bank Wajib Bayar Premi Restrukturisasi ke LPS Mulai 2025

    Yunike Purnama

    Rabu, 21 Juni 2023

    Perbankan diwajibkan untuk membayar premi untuk mendanai Program Restrukturisasi Perbankan (PRP).

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By