search-close
logo
search
img-logo
    search



    Rokok yang Disejajarkan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Dinilai Dapat Mengancam Mata Pencaharian Petani Tembakau

    Redaksi

    Senin, 17 April 2023

    Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Azizi Hasbullah, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat menimbulkan polemik, lantaran adanya pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan zat haram. Pasal terkait “zat adiktif” ini dinilai dapat mengancam mata pencaharian di sektor tembakau yang mayoritas adalah warga NU.

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By