search-close
logo
search
img-logo
    search



    Aturan Perayaan Tahun Baru 2022, Dilarang Pesta Kembang Api dan Pawai

    Eva Pardiana

    Jumat, 31 Desember 2021

    Beberapa aturan tersebut di antaranya larangan melakukan pesta kembang api, menyelenggarakan perayaan, atau pawai-pawai yang dapat menimbulkan kerumunan, serta penutupan sementara alun-alun dan taman.

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By