OJK Rencana Kelompokkan Perusahaan Asuransi Berdasarkan Modal
Yunike Purnama
Jumat, 14 Juli 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pengkelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat permodalan.
RBC Dibawah 120 Persen, Sejumlah Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
2 tahun yang lalu
Yunike Purnama
Trending