Pengangguran Tapi Punya NPWP, Apakah Tetap Lapor SPT?
Yunike Purnama
Rabu, 09 Maret 2022
Wajib Pajak yang statusnya menganggur dan tidak memiliki penghasilan bisa tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan mengajukan permohonan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif.