search-close
logo
search
img-logo
    search



    Pengangguran Tapi Punya NPWP, Apakah Tetap Lapor SPT?

    Yunike Purnama

    Rabu, 09 Maret 2022

    Wajib Pajak yang statusnya menganggur dan tidak memiliki penghasilan bisa tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan mengajukan permohonan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif.

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By