Segera Tukar! Uang Logam Rp500 dan Rp1.000 Tahun Emisi Ini Tidak Berlaku Lagi
Yunike Purnama
Senin, 04 Desember 2023
Bank Indonesia mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.