BI Musnahkan Rp153,4 Triliun Uang Kertas pada 2021
Chairil Anwar
Kamis, 24 Februari 2022
Bank Indonesia memusnahkan 5,5 miliar bilyet uang lusuh senilai Rp154,3 triliun sepanjang 2021. Pemusnahan uang tidak layak edar tersebut sesuai dengan PBI No. 24/1/PBI/2022 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2021.