OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Pinjol Berkedok Otoritas
Yunike Purnama
Jumat, 28 Januari 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap modus pinjaman online ilegal yang menyamar menyerupai institusi lain.
Trending