33 Fintech dan 8 Multifinance Masih Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum
Yunike Purnama
Rabu, 05 Juli 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masih ada 33 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas atau modal minimum senilai Rp2,5 miliar.