search-close
logo
search
img-logo
    search



    33 Fintech dan 8 Multifinance Masih Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum

    Yunike Purnama

    Rabu, 05 Juli 2023

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masih ada 33 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas atau modal minimum senilai Rp2,5 miliar.

    Bank Lampung Diminta Tambah Modal Inti Jadi Rp3 Triliun di Tahun 2024

    4 tahun yang lalu

    Chairil Anwar

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By