search-close
logo
search
img-logo
    search



    OJK Memperluas Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana

    Yunike Purnama

    Sabtu, 26 Agustus 2023

    Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diberikan perluasan kewenangan penyidikan dan penyelesaian pelanggaran di sektor jasa keuangan.

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By