search-close
logo
search
img-logo
    search



    Pemerintah Tetapkan Kereta Cepat sebagai Obvitnas, Apa Artinya?

    Yunike Purnama

    Senin, 28 Agustus 2023

    Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, memastikan keamanan dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB) dengan menetapkannya sebagai objek vital nasional (obvitnas).

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By