Subsidi BBM, Listrik, dan Elpiji akan Naik Ratusan Triliun
Eva Pardiana
Minggu, 22 Mei 2022
Penambahan beban subsidi dan kompensasi sektor energi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan listrik total sebesar Rp291 triliun ditetapkan oleh pemerintah pada Kamis, 19 Mei 2022. Langkah ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).