Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp72,35 triliun hingga April 2023. Angka ini menurun 5,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/ yoy).
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per Januari 2023 mencapai Rp18,4 triliun atau naik sebesar 4,9%.
Apabila ditelusuri dari secara historis, embrio dari gagasan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sudah dilahirkan sejak tahun 1922.