OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi Hati-hati Putar Uang Nasabah di Bursa Efek
Yunike Purnama
Rabu, 28 April 2021
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan kepada perusahaan asuransi agar berhati-hati dalam menginvestasikan dana premi milik nasabah.