Pemerintah-DPR Tetapkan Biaya Ibadah Perjalanan Haji Rp39,9 Juta
Chairil Anwar
Jumat, 15 April 2022
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan biaya ibadah perjalanan haji (bipih) yang dibayar oleh jemaah haji pada tahun ini rata-rata sebesar Rp39,9 juta.