Strategi LPS Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
Yunike Purnama - Minggu, 20 Agustus 2023 16:38BANDARLAMPUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di tanah air. Hal tersebut merupakan komitmen LPS untuk turut partisipasi aktif terhadap literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya menargetkan indeks literasi keuangan dapat meningkat menjadi 53% dan inklusi keuangan sebesar 88% di tahun 2023.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukan bahwa indeks literasi keuangan mencapai angka 49,68% dan indeks inklusi keuangan mencapai angka 85,10% pada 2022.
"Guna mendorong pencapaian target literasi dan inklusi keuangan tersebut, dibutuhkan strategi yang terintegrasi dan intensif serta kerja keras seluruh stakeholders untuk memberikan pemahaman mengenai produk indutri keuangan nasional termasuk aspek pengelolaan risiko produk industri keuangan nasional," ujarnya.
Untuk itu, LPS juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung penguatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia melalui berbagai kebijakan dan kegiatan sosialisasi maupun edukasi.
Sebagai salah satu pilar sektor keuangan yang diberikan mandat menjalankan fungsi penjaminan simpanan, LPS terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Purbaya mengatakan, untuk meningkat literasi keuangan di sektor perbankan, LPS senantiasa mendorong keterbukaan antara bank dan nasabah dalam penghimpunan dana, termasuk dalam pemasaran produk-produk perbankan.
- Lima Sumber Penghasilan Bos Batu Bara Low Tuck Kwong
- Mengenal Strategi INOVASI untuk Mengawasi Aset Kripto
- Honda Kolaborasi Bersama Pertamina Riset soal Penggunaan Mobil Listrik
- Berikut Tips Ampuh Hadapi Gugup saat Wawancara Kerja
"Bank harus menginformasikan kepada nasabah penyimpan mengenai produk-produk yang tidak dijamin LPS, dan risiko simpanan yang menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS," ujarnya.
Informasi tersebut dapat disampaikan antara lain melalui website bank atau media lainnya, misalnya dengan mencantumkan klausul dalam aplikasi pembukaan rekening sehingga mudah diketahui nasabah atau masyarakat terutama nasabah retail.
Selain itu, LPS berupaya mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat melalui kegiatan dan sosialisasi mengenai peran program penjaminan, dan kebijakan-kebijakan LPS.
Di antaranya dengan memanfaatkan keberadaan media sosial untuk berinteraksi dan menyebarkan pesan edukasi untuk meningkatkan sentimen positif menabung di bank. Kemudian mengadakan beragam kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan pesan kunci yang disampaikan yakni “Menabung di Bank Aman ada LPS”.
Selanjutnya, LPS juga berkolaborasi dengan berbagai stakeholders untuk melakukan sosialisasi tentang penjaminan dan perlunya menjaga kepercayaan terhadap perbankan.
"Ke depannya, LPS akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat khususnya terkait produk perbankan atau jasa keuangan lainnya," pungkasnya.(*)