Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Pasir Gintung
Eva Pardiana - Selasa, 14 Juni 2022 14:34BANDAR LAMPUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang yang membuka lapak di sepanjang badan jalan Pasar Pasir Gintung, Selasa, 14 Juni 2022.
Hendri, Komandan Regu (Danru) Satpol PP Pos Jaga Pasar Pasir Gintung mengatakan pihaknya mengimbau para pedagang untuk merapihkan lapaknya agar tidak memakan badan jalan.
"Artinya jangan sampai mereka itu ke badan jalan yang akan mengakibatkan kemacetan nantinya. Karena pedagang itu kan otomatis pembeli mereka berdiri dan memarkir kendaraannya di badan jalan. Nah, itu yang mengganggu, maka dari itu kita upayakan penertiban agar mereka sedikit mundur kebelakang," ujarnya.
Hendri mengungkapkan proses penertiban berjalan dengan baik, semua pedagang mengikuti instruksi tanpa adanya perlawanan.
- Banjir Rob Kembali Landa Pesisir Lampung, Pendapatan Nelayan Kena Imbas
- Jasa Raharja Lampung Bekali Pegawai Ilmu Perpajakan
- IHSG Dibuka di Zona Merah, Turun 0,55 Perse
"Perlawanan dari pedagang nggak ada, mereka nggak ngelawan. Hanya tadi kami lakukan penurunan payung pedagang, karena payung mereka terlalu menjorok ke badan jalan, makanya kami copot, tapi kalau sudah rapih dan tertib mau mereka pasang lagi ya silahkan," jelasnya.
Yati, salah satu pedagang buah di badan jalan Pasar Pasir Gintung pihaknya tidak keberatan atas penertiban yang dilakukan Satpol PP. "Kita nggak disuruh pindah, cuman diminta dirapihkan saja yang penting tidak menginjak badan jalan," ujarnya.
Menurutnya lapak pedagang sampai memakan bahu jalan dikarenakan adanya pedagang baru yang membuka lapak di depan lapak mereka. Ia pun berharap setelah penertiban ini, pedagang lainnya tidak kembali melakukan hal tersebut.
"Kami kadang bingung, kami sudah rapih begini malah pedagang baru yang ada di depan kita, naruh di depan kita. Jadi mau gak mau ikut juga kami," ungkapnya. (IQB)