Waspada Penipuan Program Undian Badai Emas
Yunike Purnama - Kamis, 27 Juli 2023 10:27JAKARTA - PT Pegadaian mengimbau masyarakat agar cermat dan waspada terhadap dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan Undian Badai Emas Pegadaian yang tersebar melalui media sosial.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian, Yudi Sadono menegaskan bahwa saat ini Pegadaian tidak memiliki program Undian Badai Emas maupun program undian lainnya.
"Untuk mengantisipasi adanya korban tindak penipuan, maka Pegadaian meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hadiah undian, apalagi sampai mentransfer uang secara gegabah," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.
- OJK Wajibkan Unit Usaha Syariah Perbankan Miliki Dana Usaha Rp 1 Triliun
- OJK Luncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
- Perdana di Indonesia, Sumbar Rilis Sistem Pendakian Booking Online
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima, pelaku membuat beberapa akun media sosial dengan mengatasnamakan program Undian Badai Emas Pegadaian. Kemudian, pelaku menghubungi korban melalui direct message dengan mengirimkan pesan iming-iming hadiah dan mengarahkan untuk klik link dari aplikasi tertentu.
"Setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang untuk menebus hadiah tersebut,” jelas Yudi.
Sebagai informasi, Pegadaian saat ini hanya melaksanakan program Undian Pegadaian Poin 2023 dan bukan program Undian Badai Emas Pegadaian serta program undian lainnya. Pemenang Undian Pegadaian Poin 2023, tidak akan dipungut biaya apa pun karena pajak hadiah ditanggung oleh Pegadaian.
“Sekali lagi, kami minta kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran ataupun informasi yang belum diketahui kebenarannya, apalagi sampai melakukan transfer uang tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Pastikan Anda selalu melakukan konfirmasi secara berkala melalui kanal resmi perusahaan yang sebenarnya," imbuh Yudi.
Informasi resmi terkait program yang sedang berlangsung dapat diperoleh melalui website sahabat.pegadaian.co.id, poin.pegadaian.co.id dan aplikasi Pegadaian Digital. (*)