Waspada! BCA Tidak Pernah Kenakan Tarif Transaksi Rp150 Ribu per Bulan
Yunike Purnama - Senin, 21 November 2022 05:50JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk menegaskan beredarnya pengumuman terkait perubahan tarif transaksi menjadi tarif baru sebesar Rp150.000 per bulan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, meskipun informasi yang beredar menggunakan logo BCA dan tanda tangan Direksi BCA namun dipastikan palsu.
"Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan," kata Haryn dalam keterangan resmi dikutip Senin, 21 November 2022.
- Tiga Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Resesi
- Indonesia Punya 38 Provinsi Sekarang, Berikut yang Terbaru
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Minggu, 20 November 2022
Haryn menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman seperti dipertanyakan. Untuk itu, ia menghimbau kepada para nasabah untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA.
Tak lupa, Haryn mengingatkan nasabah untuk mendapatkan informasi hanya dari channel resmi BCA yaitu aplikasi Halo BCA dengan nomor resmi Halo BCA 1500888 (tanpa 021, +0621, atau tambahan lainnya).
Kemudian nomor WhatsApp Bank BCA 08111500998 (ada centang hijau) Instagram: @goodlifebca (sudah centang biru), dan situs resmi BCA www.bca.co.id
Apabila mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888.
"Jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain-lain," pungkasnya. (*)