UIN RIL Ajukan Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas Kedokteran

Eva Pardiana - Selasa, 07 Juli 2026 09:40
UIN RIL Ajukan Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas KedokteranUniversitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan mengajukan (submit) perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026). (sumber: UIN RIL)

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan mengajukan (submit) perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026).

Proses submit berlangsung di Ruang Wakil Rektor II Gedung Academic and Research Center UIN RIL dan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Rektor I Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., serta Sekretaris Tim Asistensi Fakultas Kedokteran Dr. Rika Damayanti.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Koordinator Perencanaan, Koordinator Keuangan, Kepala Bagian Umum, para kepala subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta anggota Tim Asistensi Fakultas Kedokteran.

Prof. Andi Thahir yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Asistensi Fakultas Kedokteran menjelaskan bahwa pengajuan perbaikan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi dari tim evaluator Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemendiktisaintek) RI.

Menurutnya, seluruh masukan evaluator telah ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen akademik, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan sumber daya manusia.

Ia menegaskan, seluruh tim bergerak bersama untuk memastikan setiap persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

"Harapan kami pada tanggal 10 Juli nanti status usulan sudah berubah menjadi Evaluasi Lapangan. Setelah status berubah, akan dijadwalkan evaluasi oleh tim evaluator. Umumnya setelah tahapan tersebut selesai dan seluruh persyaratan terpenuhi, proses selanjutnya adalah penerbitan izin operasional," ujar Prof. Andi.

Menurutnya, usulan pembukaan Fakultas Kedokteran telah menunjukkan perkembangan yang positif. Setelah memperoleh rekomendasi dari LLDIKTI Wilayah II pada 3 Maret 2026, usulan tersebut memasuki tahap evaluasi dokumen oleh Ditjen Dikti. Berbagai masukan dari evaluator kemudian ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen yang kini telah kembali diajukan melalui SIAGA untuk dievaluasi pada tahap berikutnya.

"Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga dapat segera memasuki tahapan Evaluasi Lapangan dan dilanjutkan dengan terbitnya izin operasional," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor II UIN RIL, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., menegaskan komitmen universitas untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap penyempurnaan sarana dan prasarana serta berbagai kebutuhan lain yang diperlukan dalam proses pembukaan Fakultas Kedokteran.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya UIN Raden Intan Lampung menghadirkan Fakultas Kedokteran yang memenuhi standar mutu, sehingga diharapkan mampu berkontribusi dalam mencetak tenaga dokter yang profesional dan berintegritas. (ril)

RELATED NEWS