Tiket Mudik KAI Sudah Dapat Dibeli Mulai 1 April 2022

Chairil Anwar - Sabtu, 02 April 2022 14:47
Tiket Mudik KAI Sudah Dapat Dibeli Mulai 1 April 2022Mudik lebaran (sumber: Brankas foto Trenasia)

JAKARTA — Setelah penantian sekitar 2 tahun, masyarakat dapat kembali mudik Lebaran dengan cukup longgar walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19. Apalagi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membuka jadwal pemesanan tiket mudik Lebaran mulai dari 1 April 2022.

Hal ini sejalan dengan kabar baiknya pemerintah yang telah mencabut larangan mudik. Kini masyarakat bisa melaksanakan Ramadan sekaligus bisa merencanakan mudik ke kampung halaman bersama keluarga.

Pada umumnya, banyak moda transportasi yang sering digunakan masyarakat, salah satunya menggunakan kereta api. Selain harga yang relatif murah, kereta api juga terbebas dari macet. Hal ini dapat menyingkat waktu perjalanan Anda.

Sebagaimana telah diumumkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket mudik Lebaran 1443 Hijriah mulai Sabtu, 1 April 2022. 

Pemesanan tiket kereta bisa diakses melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. Berikut cara pemesan tiket. 

1.  Unduh Aplikasi KAI Access di Play Store ataupun App Store. 

2. Di halaman masuk pilih menu "KA Antar Kota".

3. Masukkan stasiun asal dan stasiun tujuan. 

4. Pilih tanggal keberangkatan. 

5. Pilih kelas kereta (Eksekutif, Bisnis, atau Ekonomi). 

6. Klik Cari. 

Sebelum melakukan pemesanan, pastikan Anda telah melakukan registrasi dan sudah memasukan data diri dengan benar. Adapun langkah yang perlu dilakukan selanjutnya adalah melengkapi biodata. Setelah semua sudah terisi, segera menyelesaikan pembayaran kemudian tiket bisa Anda cetak di Stasiun keberangkatan.

Bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan SWAB Antigen/PCR, tetapi tetap melakukan protokol kesehatan. (CA) 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Desi Kurnia Damayanti pada 02 Apr 2022 

Editor: Chairil Anwar
Chairil Anwar

Chairil Anwar

Lihat semua artikel

RELATED NEWS