Tiga Langkah Pemerintah Gencar Mendorong Penerapan ESG

Yunike Purnama - Kamis, 10 Agustus 2023 10:52
Tiga Langkah Pemerintah Gencar Mendorong Penerapan ESGIlustrasi kendaraan listrik (sumber: Panji Asmoro/TrenASia)

JAKARTA - Urgensi penerapan ESG saat ini tengah gencar dilakukan di seluruh dunia untuk mengantisipasi ancaman perubahan iklim dan pemanasan bumi. Setelah pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia di Bali 2021-2022, berbagai agenda pembahasan dan kesepakatan berhasil terjalin. 

Salah satunya pembangunan berkelanjutan yang semakin mendorong Indonesia untuk memperhatikan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam penyediaan infrastruktur.

Hingga saat ini, terdapat beberapa hal yang sudah diterapkan pemerintah Indonesia untuk mengimbau seluruh lapisan masyarakat terutama pengusaha untuk bersama-sama mewujudkan net zero emissions Indonesia 2060.

Menerbitkan Peraturan tentang ESG

Meski penerapan ESG di Indonesia cukup tertinggal dibandingkan dengan negara maju, pemerintah terus berupaya menerapkan ESG dengan menerbitkan beberapa peraturan.

Untuk mewujudkan keuangan dan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Praktik ESG juga berkaitan dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta pasal 33 UUD 1945 yang berisi tentang perekonomian nasional didasarkan pada demokrasi ekonomi dan segala sumber daya alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) pada April 2023 juga telah menerbitkan pedoman asesmen penerapan ESG pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mengakselerasi BUMN terhadap tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, penerapan ESG dijamin oleh kepastian hukum sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem.

Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik

Pemerintah telah memberikan informasi terkait pentingnya praktik ESG bagi perusahaan publik dan non publik. Meski tidak secara gamblang, penerapan ESG telah dicanangkan pemerintah salah satunya dengan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. 

Bahkan, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (EV) sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengeluarkan kebijakan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang sudah diberlakukan sejak 30 Maret 2023 di mana satu NIK hanya berhak untuk satu kali pembelian saja.  

Sejalan dengan hal tersebut, CEO Schroders Indonesia, Michael T. Tjoajadi mengatakan ketika Indonesia sudah berhasil menerapkan energi ramah lingkungan maupun energi terbarukan, maka negara akan mampu mengurangi emisi karbon.

“Kalau kita sudah menggunakan mobil listrik atau motor listrik, maka tingkat emisi menuju net zero emissions bisa tercapai,” kata Michael saat diwawancara TrenAsia.com belum lama ini.

Terapkan ESG pada Proyek IKN

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan salah satu proyek terbesar Indonesia yang menerapkan prinsip ESG dalam pembangunannya. Untuk menyelesaikan proyek ini, pemerintah bekerja sama beberapa negara seperti Korea Selatan, China dan Jepang.

Dalam penerapan ESG, semua unsur harus dijalankan dengan baik supaya berdampak posidif bagi lingkungan, sosial dan perusahaan atau pelaksana. Namun, khusus untuk unsur E (Environment), seluruh negara-negara di dunia harus saling membantu untuk mengurangi emisi karbon. 

“Indonesia merupakan paru-paru dunia. Untuk menghasilkan oksigen dan meredam panas bumi, maka dibutuhkan kerja sama antar negara karena kelak dampaknya akan dirasakan oleh seluruh dunia,” imbuh Michael.

Untuk menerapkan ESG, negara-negara berkembang membutuhkan bantuan keuangan, jadi hal ini menjadi tanggung jawab bagi negara-negara maju untuk memberikan bantuan dan bersama-sama wujudkan net zero emissions.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS