Tarif Listrik Tidak Naik Sepajang 2025

Eva Pardiana - Selasa, 30 September 2025 08:19
Tarif Listrik Tidak Naik Sepajang 2025Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (sumber: PLN)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah secara konsisten menjaga tarif listrik tetap terjangkau sepanjang 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV 2025, secara akumulasi seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian sekaligus menjaga stabilitas bagi masyarakat dan dunia usaha,” tambah Tri.

Senada dengan itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat. Ia juga memastikan perseroan terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 adalah bagian dari upaya Pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu layanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Ia menambahkan, selain menjaga keandalan pasokan, PLN terus melakukan efisiensi biaya operasional serta memperluas akses kelistrikan bagi masyarakat.

Untuk rincian tarif tenaga listrik Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui: https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Bagikan

RELATED NEWS