Tahun Depan Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung Resmi Berbayar
Yunike Purnama - Jumat, 27 Desember 2019 20:35Kabarsiger.com, Bandar Lampung - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) dipastikan berbayar pada awal 2020, namun pengguna masih bisa melintas secara gratis hingga tarif tersebut diberlakukan.
Hal ini sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol, Jumat (27/12/2019).
Berdasarkan keterangan resmi PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor dari jalan tol trans Sumatera ini, tarif dari Terbanggi Besar hingga Kayuagung untuk Golongan I adalah Rp 170.500, selanjutnya Golongan II Rp 255.500, Golongan III Rp 255.500, Golongan IV Rp 341.000 dan Golongan V Rp 341.000.
Berlakunya penetapan tarif tol ini, para pengendara dan pengguna jalan tol diharapkan dapat mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas tol Terpeka. "Untuk memaksimalkan pelayanan dan mematuhi peraturan yang berlaku, kami harap para pengguna memastikan saldo uang elektronik yang cukup sebelum memasuki jalan tol guna memperlancar arus kendaraan", ujar Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo.
Selanjutnya, dalam rangka menghadapi musim arus mudik Nataru 2020, manajemen Hutama Karya masih merasa perlu untuk meneruskan masa sosialisasi pemberlakuan tarif yang telah ditetapkan. Adapun Surat Keputusan tarif tol sudah terbit per 20 Desember 2019.
"Setelah 7 hari kita sudah bisa memberlakukannya. Walau demikian, dalam rangka masa sosialisasi dan melihat antusiasme yang tinggi, penerapan tarif sesuai dengan peraturan mungkin akan kami mulai di awal tahun 2020 nanti," terang dia.(*/VR)