Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Lampung Laksanakan Coklit Gubernur Arinal Djunaidi
Yunike Purnama - Selasa, 14 Februari 2023 19:37BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilih Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur pada Selasa, 14 Februari 2023.
Coklit merupakan salah satu proses tahapan penyelenggaraan Pemilu yang telah dimulai secara serentak dari tanggal 12 Februari lalu hingga 14 Maret 2023 di Provinsi Lampung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Untuk pelaksanaaan tahapan Pemilu 2024 tersebut KPU Lampung melibatkan sebanyak 25.675 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar se-Provinsi Lampung.
- Gubernur Arinal Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Program Kepala Sekolah Mengabdi
- Pilihan 5 Rekomendasi Web Browser Paling Aman dari Pembobolan Data
- Indo Premier Sekuritas Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia
Dalam kesempatan tersebut Gubernur melengkapi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Bandar Lampung Kecamatan Labuhan Ratu, Kelurahan Sepang Jaya sesuai dengan alamat yang tertera pada E-KTP Gubernur Arinal.
Selain itu Gubernur Arinal juga memyambut baik diadakannya proses Coklit ini dan ia mengatakan hal ini tidak terlepas dari tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Menurut Gubernur Pemilu serentak tahun 2024 akan berjalan dengan baik jika ada sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, Bawaslu dan juga Partai.
"Pelaksanaan ini bisa menjadi tidak sesuai dengan harapan apabila komunikasi dan koordinasinya kurang bagus, oleh karena itulah KPU hari ini hadir disini dalam rangka Coklit," ujarnya.
Gubernur Arinal berharap kedepan komunikasi dan koordinasi ini akan terus terjalin baik demi terjaganya kondusifitas Pemilu 2024 di Provinsi Lampung
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan proses Coklit ini dilaksanakan Pantarlih dari rumah ke rumah bertemu langsung dengan para pemilih tetap.
Ia melanjutkan jika terdapat kendala dalam proses Coklit ini, Pantarlih akan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat terutama dalam validasi data pemilih dan data kependudukan. (*)