Suhartoyo Resmi Menjadi Ketua MK, Siap Bikin MKMK Permanen

Yunike Purnama - Senin, 13 November 2023 20:04
Suhartoyo Resmi Menjadi Ketua MK, Siap Bikin MKMK Permanen Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). (sumber: Sekretariat Kabinet)

JAKARTA - Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). 

Suhartoyo dilantik dan mengucapkan sumpah di Gedung MK, Senin 13 November 2023. Sumpah tersebut diucapkan di hadapan para Hakim MK lain, minus Anwar Usman yang tidak terlihat hadir di acara. Dalam sambutannya usai dilantik, Suhartoyo bersyukur dapat melewati fase krisis kelembagaan di MK yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

“Syukur Alhamdulillah fase tersebut dapat kami lewati dengan baik dan bermartabat,” ucap Suhartoyo, dikutip dari siaran YouTube Mahkamah Konstitusi Senin. Suhartoyo menyatakan MK tidak boleh larut dengan peristiwa kemarin. 

“Kami memahami bahwa ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan kepada saya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada mahkamah,” ujarnya. Bersama dengan Hakim MK lain, Suhartoyo telah meneguhkan komitmen  untuk saling bahu membahu untuk membangun kepercayaan publik dan marwah konstitusi.

“Kepercayan publik kami perlukan menjelang penanganan sengketa perselisihan pemilihan umum tahun 2024,” ucap Suhartoyo. Dirinya lantas membeberkan langkah pertama dari MK sebagai pembuktian kepada masyarakat. “Membentuk MKMK secara permanen,” bebernya. 

Suhartoyo juga akan membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan, saran, dan krtitik konstruktifnya kepada MK. Suhartoyo menjelaskan berdasarkan UUD 1945, MK merupakan lembaga yang merdeka sehingga bebas dari campur tangan pihak mana pun baik internal maupun kekuasan ekstra yudisial. 

“Kami berharap agar semua menjaga kemandirian MK, termasuk tidak memengaruhi dan mengintervensi independensi Hakim MK dan MK itu sendiri,” ujarnya. Oleh karenanya penegakan konstitusional dapat terwujud seperti harapan bersama.

 Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi secara musyawarah mufakat memilih Suhartoyo sebagai penerus Anwar Usman. Diketahui, Anwar Usman baru saja kehilangan jabatan Ketua MK usai terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan MKMK.

“Yang disepakati menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers, dikutip Kamis. Adapun Wakil Ketua tetap dijabat Saldi Isra. 

Suhartoyo menerima jabatan tersebut dengan pertimbangan membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga MK. Dirinya mengaku tidak bisa membiarkan MK berhenti begitu saja. 

Suhartoyo menegaskan terpilihnya dia sebagai Ketua MK adalah kehendak hakim MK lain dalam proses musyawarah. “Yang harus dipahami adalah bukan saya yang minta (jabatan Ketua MK),” ujarnya.(*)

Editor: Redaksi
Tags MKBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS