Subholding Gas Pertamina Bersama BUMD Migas Jabar Kerja Sama Pemanfaatan Gas Bumi

Redaksi - Jumat, 22 Oktober 2021 10:44
Subholding Gas Pertamina Bersama BUMD Migas Jabar Kerja Sama Pemanfaatan Gas BumiPerjanjian kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Migas Hulu Jabar, Kamis, 21 Oktober 2021 (sumber: PGN)

Bandung – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina terus menjalankan komitmen dalam menggandeng peran lokal dalam pemanfaatan energi bersih salah satunya melalui BUMD dalam pemanfaatan gas bumi.

Untuk itu, PGN bekerjasama dengan PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) (MUJ) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi mengenai pemanfaatan gas bumi untuk kawasan perumahan, komersial, dan industri.

Pada Kamis, 21 Oktober 2021 dilakukan penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Heads of Agreement) oleh Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz dan Direktur Utama MUJ, Begin Troys, yang meliputi perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan bersama atas penyediaan infrastruktur gas bumi beserta turunannya, seperti CNG dan LNG untuk kebutuhan gas bumi di perumahan, komersial, dan industri di wilayah Jawa Barat.

PGN dan MUJ bekerjasama untuk dapat membantu dalam memperluas distribusi gas bumi sehingga pelanggan akan bertambah di wilayah lain melalui integrasi infrastruktur milik PGN dengan MUJ. Selain itu, juga akan melakukan pengembangan bersama atas penyediaan pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi serta konversi kendaraan operasional di Jawa Barat menjadi berbahan bakar gas (BBG).

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz menyampaikan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu kontributor niaga gas paling besar bagi PGN, serta terdapat jaringan distribusi gas bumi yang terhubung dengan jaringan transmisi Sumatera Selatan.

Pelanggan PGN di Jawa Barat berada di wilayah Depok, Bogor, Bekasi, Karawang dan Cirebon. Total jumlah pelanggan PGN di Jawa Barat sekitar 78.536 pelanggan dengan volume penggunaan gas diantara 246 BBTUD. Untuk itu, penting bagi PGN untuk mengoptimalkan asset yang ada dan mengembangkan pemanfaatannya agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaat gas bumi.

“Pengembangan pemanfaatan gas bumi juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan investasi dan pendapatan daerah Jawa Barat,” tutup Faris.

RELATED NEWS