Setelah Kota Metro, Kirap Bendera Pemilu 2024 Tiba di Bandarlampung

M. Iqbal Pratama - Senin, 28 Agustus 2023 14:51
Setelah Kota Metro, Kirap Bendera Pemilu 2024 Tiba di BandarlampungPenyerahan bendera kirab pemilu 2024 dari KPU kota Metro ke Bandarlampung dimeriahkan dengan kebudayaan berbalas pantun menggunakan bahasa lampung atau nyambai. (sumber: M.Iqbal Pratama/Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Penyerahan bendera kirab pemilu 2024 dari KPU kota Metro ke kota Bandarlampung dimeriahkan dengan kebudayaan berbalas pantun menggunakan bahasa lampung atau nyambai.

Berlangsung di halaman kantor walikota,kirab pemilu yang berlangsung di kota Bandarlampung ramai bergulir, dan akan menghadirkan berbagai macam kegiatan, Untuk mensosialisasikan peserta pemilu tahun 2024 mendatang.

Sebelum penyerahan bendera kirab dan partai politik, Ketua KPU provinsi Lampung dan ketua KPU Kota Metro disambut dengan kebudayaan nyambai, atau berbalas pantun menggunakan bahasa lampung.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, agenda kirab pemilu ini akan berlangsung selama tujuh hari, dan ia berterimakasih kepada pemerintah kota dan pihak-pihak yang terlibat, atas dukungan dalam penyelenggaraan kirab pemilu di bandar lampung.

"Kirab Pemilu ini akan berlangsung selama tujuh hari lamanya ,dan saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah mau ikut terlibat dalam pelaksanaan kirab pemilu ini,"ujar Dedy Triadi pada Senin, 28 Agustus 2023.

Sementara Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berharap dengan terlaksana nya kirab pemilu di kota tapis berseri, masyarakat bisa teredukasi dan dapat menentukan pilihan yang terbaik dalam pemilu 2024 mendatang.

"Bunda berharap dengan penyelenggaraan kirab pemilu ini masyarakat dapat memilih pilihannya yang terbaik nantinya pada pemilu 2024,"ujar Walikota Eva Dwiana.

Eva Dwiana juga mengajak bawaslu untuk mensosialisasikan kepada anak-anak milenial, supaya bisa ikut terlibat dalam pemilihan karena pilihan mereka sangat menentukan keberlangsungan bangsa dan negara. (IQB)

Editor: Redaksi
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS