September 2022, TPK Hotel Berbintang di Lampung Naik 54,22 Persen
Yunike Purnama - Selasa, 01 November 2022 19:30BANDAR LAMPUNG - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada September 2022 tercatat 55,22 persen, naik 2,97 poin dibanding TPK hotel berbintang pada Agustus 2022 yang tercatat sebesar 52,25 persen.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, apabila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021 dimana TPK hotel berbintang tercatat sebesar 46,71 persen, TPK hotel berbintang ini naik sebesar 8,51 poin.
Bila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada September 2022, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 47,57 persen, hotel bintang 3 sebesar 54,65 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 57,84 persen.
- Harga Kedelai Mahal, Tahu Tempe Penyumbang Inflasi Nasional Oktober 2022
- Laba Bersih Adaro Energy (ADRO) Meroket 366,07 Persen
- BPS: Oktober 2022 Bandar Lampung Deflasi 0,50 Persen
Sementara pada bulan Agustus 2022 TPK hotel bintang 1 dan 2 sebesar 36,51 persen, hotel bintang 3 sebesar 51,38 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 57,25 persen.
Di sisi lain, TPK hotel non-bintang pada September 2022 sebesar 30,15 persen, naik 1,53 poin dibandingkan dengan TPK bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 28,62 persen.
Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021 dimana TPK hotel non-bintang tercatat sebesar 25,30 persen, TPK hotel non-bintang ini naik sebesar 4,85 poin.
Secara total TPK hotel pada bulan September 2022 tercatat 39,64 persen, naik 2,13 poin dibandingkan dengan bulan Agustus 2022, serta naik 7,35 poin dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021.
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Rabu, 26 Oktober 2022
- WtE Bakung Terpilih Menjadi Salah Satu Proyek yang Ditawarkan Pada IIFD 2022
- Bangkitkan UMKM Lokal Melalui Dana Bergulir, Asuransi Astra Lanjutkan Estafet Peduli Bumi di Semarang
Jumlah tamu selama September 2022 yang menginap di hotel berbintang mencapai 64.340 orang, terdiri dari 164 tamu asing dan 64.176 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 4.963 orang (8,36 persen) dibandingkan Agustus 2022 yang tercatat 59.377 orang.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan September 2022 tercatat 1,67 hari, naik 0,11 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Agustus 2022 yang tercatat sebesar 1,56 hari.(*)