RUPST PGN Putuskan Tidak Bagi Dividen dan Ganti Pengurus

Eva Pardiana - Selasa, 04 Mei 2021 21:29
RUPST PGN Putuskan Tidak Bagi Dividen dan Ganti PengurusRapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Senin (03/5/2021). (Dok. PGN) (sumber: null)

Kabarsiger.com, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Senin (3/5/2021), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020, serta memutuskan untuk tidak membagikan dividen pemerintah dan pemegang saham.

RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Selain itu, dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa pengurus perseroan sebagai berikut:

1. Komisaris Independen: Kiswo Darmawan
2. Direktur Utama: Suko Hartono
3. Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Redy Ferryanto
4. Direktur Keuangan: Arie Nobelta Kaban
5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Syahrial Mukhtar

Juga menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris

1. Komisaris Utama: Arcandra Tahar
2. Komisaris: Lucky Afirman
3. Komisaris: Warih Sadono
4. Komisaris Independen: Christian H. Siboro
5 Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono
6. Komisaris Independen: Paiman Raharjo

Susunan Direksi

1. Direktur Utama: Muhamad Haryo Yunianto
2. Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Achmad Muchtasyar
3. Direktur Sales dan Operasi: Faris Azis
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fadjar Harianto Widodo
5. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Beni Syarif Hidayat
6. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Heru Setiawan.

Tags PGNBagikan

RELATED NEWS