Resmi! Kemenkop Jadikan Pegadaian Sebagai Penyalur KUR

Yunike Purnama - Senin, 13 Juni 2022 08:07
Resmi! Kemenkop Jadikan Pegadaian Sebagai Penyalur KURKemenkop UKM menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). (sumber: trenasia.com/Ismail Pohan)

BANDARLAMPUNG – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp5,9 triliun.

Demi kelancaran penyaluran KUR oleh PT Pegadaian, maka diperlukan penandatanganan nota kerja sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/ Marjin KUR.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, berpesan agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran. Pihaknya tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

"Saya berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerjasama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik," kata Eddy dalam keterangannya dikutip Senin, 13 Juni 2022.

Eddy menjelaskan, program KUR yang selama ini digulirkan pemerintah adalah sebagai bentuk hadirnya negara dalam mendukung pelaku UMKM naik kelas sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih terakselerasi.

Pada tahun 2022, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 triliun.

"Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%)," imbuh dia.

Untuk realisasi penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 6 Juni 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp148,12 triliun. Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,57 triliun kepada 292.940 debitur.

Kemudian KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun kepada 2,70 juta debitur. Selain itu KUR Kecil/ khusus sebesar Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitur. Terakhir KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp13,02 miliar kepada 530 debitur.

Sementara itu Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menambahkan bahwa MoU PKP yang dilakukan merupakan bagian dari serangkaian agenda yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR.

Dengan program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan KUR ini.

"Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin / Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas," imbuh dia. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS