Realisasi Pendapatan Daerah Bandarlampung Baru Capai 88 Persen pada 2023

M. Iqbal Pratama - Kamis, 04 Januari 2024 17:29
Realisasi Pendapatan Daerah Bandarlampung Baru Capai 88 Persen pada 2023Kabid Pajak BPPRD Bandarlampung Gunawan (sumber: M.Iqbal Pratama/Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak mencapai Rp553 miliar atau sebesar 88,21 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp621 miliar.

"Nilai realisasi pajak selama 2023 sebesar Rp553.644.029.520  atau 88,21 persen dari target kita sebesar Rp621.632.262.269.00 pada APBD perubahan," ujar Kabid Pajak BPPRD Bandarlampung Gunawan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 4 Januari 2024.

Gunawan mengaku, pajak yang dipungut pun ada 10 item dari total nilai realisasi pajak tersebut. Diantaranya pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan BPHTB.

"Dari 10 jenis pajak ini yang tidak memenuhi target 3 item, sementara 7 item lainnya terpenuhi bahkan ada yang lebihi target," ungkapnya.

Lebih rinci ia memaparkan capaian realisasi per aitemnya yakni dari sektor pajak hotel yang tadinya di APBD murni ditargetkan Rp34 miliar kemudian di APBD perubahan naik jadi Rp39 miliar dan terealisasi sebesar Rp40 miliar lebih.

Kemudian pajak restoran dari yang ditargetkan Rp116 miliar terealisai sebesar Rp116.440.711.000 atau 100,34 persen.

"Selanjutnya pajak hiburan dari target Rp24 miliar sampai akhirnya Desember kita capai Rp24 miliar lebih atau 100,10 2 persen," ucapnya.

Adapun untuk realisasi pajak reklame Rp29 miliar terealisasi Rp30 miliar lebih yang masuk atau 105,52 persen.

Lalu untuk pajak parkir dari sekitar Rp8,9 miliar dan realisasinya pun bagus yakni sebesar Rp10,2 miliar atau sebesar 113 persen.

Kemudian pajak air tanah dari Rp3,1 miliar terealisasi sebesar Rp3,8 miliar atau 125,5 persen.

Pajak minimal bukan logam dan batuan dari Rp150 juta jadi capaian Rp198 juta atau sebesar 132,37 persen.

Ke delapan ada pajak namanya penerangan jalan itu dari yang ditargetkan Rp160 miliar terealisasi sebesar Rp127 miliar atau hanya sebesar 79,93 persen.

"Kemudian PBB dari ditargetkan Rp115 miliar hanya terealisasi Rp84 miliar atau 73,83 persen. Terakhir pajak BPHTB dari target Rp125 miliar capaiannya baru Rp107 atau sebesar 86,5 persen," ungkapnya.

Selain itu, untuk target di tahun 2024 pihaknya ditargetkan Rp55 miliar lebih, dimana target ini turun dari tahun sebelumnya.

"Penurunan target ini karena beberapa sektor pajak mengalami penurunan. Tapi diharapkan tahun 2024 ini kita bisa mencapai target," tandasnya. (IQB)

Editor: Redaksi
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS