PW Muslimat NU bersama Pemprov Lampung Santuni Anak Yatim dan Gelar Pasar Murah
Eva Pardiana - Minggu, 23 Maret 2025 23:13
BANDAR LAMPUNG – Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim serta mengadakan pasar murah pada Minggu (23/3/2025). Acara ini berlangsung di Masjid Nurul Iman, Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, jajaran pengurus PW Muslimat NU Lampung, PC Muslimat NU Bandar Lampung, PC Muslimat NU Lampung Selatan, serta ratusan warga setempat.
Dalam sambutannya, Ketua PW Muslimat NU Lampung, Fita Nahdia, menekankan pentingnya peran Muslimat NU dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. "Di mana pun berada, Muslimat NU harus bermanfaat. Apalagi di bulan Ramadan, setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya. Mari kita terus berlomba dalam berbuat kebaikan," ujarnya.
- Antisipasi Lonjakan Pemudik, PLN Tambah Jumlah SPKLU
- FBI Regional Lampung Serahkan Bantuan untuk Penghafal Al-Quran
- Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras Baznas Jelang Lebaran 2025
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dengan PW Muslimat NU Lampung dalam lima tahun ke depan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada PW Muslimat NU yang telah memberikan santunan kepada anak yatim serta memfasilitasi pasar murah di Natar," katanya.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Muslimat Lampung, Khalida, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, sebanyak 100 paket bingkisan disalurkan kepada anak yatim. Sementara itu, pasar murah merupakan hasil kerja sama antara PW Muslimat NU Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung, yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, tepung terigu, dan daging dengan harga di bawah pasaran.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan. (*)