PTPN IV Regional V Audiensi dengan Pj. Bupati Sanggau Bahas Proyek Strategis Nasional
Eva Pardiana - Selasa, 16 Juli 2024 07:14SANGGAU – Regional Management PTPN IV Regional V mengadakan pertemuan penting dengan Bupati Sanggau dalam rangka ekspose Proyek Strategis Nasional (PSN) PTPN Group yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Pertemuan ini diadakan di kantor bupati Sanggau dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kedua belah pihak, yaitu Pj. Bupati Sanggau Suherman, Pj. Sekretaris Daerah Libertus Toto Martono, beserta jajaran dan SEVP Busniness Support PTPN IV Regional V M. Zulham Rambe, Kepala Bagian Sekretariat & Hukum Diar Nugraha Gumelar beserta jajarannya (25/6/2024) lalu.
Selain itu, PTPN IV Regional V meminta dukungan Pemkab Sanggau dalam rangka relaksasi Pajak atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) 0 persen khusus untuk PTPN IV karena termasuk di dalam PSN.
- Polres Lamsel Raih Penghargaan dari Korlantas Polri & Jasa Raharja
- Recaka Musik Lampung Upaya Memastikan Musik Tradisional Tetap Hidup
- Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Selama Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih 2024
Pelaksanaan ekpose dilakukan PTPN IV Regional V dengan memaparkan materi tentang dasar hukum PTPN IV masuk dalam PSN untuk program Hilirisasi dan kontribusi PTPN IV Regional V terhadap Kabupaten Sanggau.
Dalam pertemuan tersebut SEVP Business Support M. Zulham Rambe mewakili Khayamuddin Panjaitan selaku Region Head menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan yang hangat dari Bupati Sanggau. Ia menjelaskan bahwa PTPN Group berkomitmen untuk menjalankan proyek ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Ia mengatakan PTPN Grup akan menerima relaksasi pajak sebagaimana PSN lainnya di Tanah Air sesuai pasal 97 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
- Jasa Raharja Gugah Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan di Lampung Tengah
- UPT Pengembangan Bahasa UIN Raden Intan Lampung Kembali Gelar Bimtek IELST Bagi Dosen dan Tendik
- Aprohan Saputra Jabat Plt Ketua IWO Lampung
“Tentunya pemberian relaksasi ini juga harus ditetapkan melalui kewenangan diskresi yang dimiliki oleh Kepala Daerah,” katanya dalam siaran resmi, Selasa (16/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati Sanggau Suherman, meminta agar PTPN IV Regional V dapat membuat surat resmi terkait permohonan relaksasi BPHTB 0 persen untuk dilanjutkan proses kajian oleh Pemkab Sanggau. Selain itu, PTPN juga diminta untuk menyelaraskan program TJSL perusahaan dengan program pemerintah daerah. (*)