PT Sri Pamela Medika Nusantara Kuatkan Komitmen Anti Penyuapan Melalui Program Sosialisasi SMAP

Eva Pardiana - Kamis, 27 Juni 2024 16:15
PT Sri Pamela Medika Nusantara Kuatkan Komitmen Anti Penyuapan Melalui Program Sosialisasi SMAPPT Sri Pamela Medika Nusantara Kuatkan Komitmen Anti Penyuapan Melalui Program Sosialisasi SMAP (sumber: Dok. PT Sri Pamela Medika Nusantara)

TEBING TINGGI – PT Sri Pamela Medika Nusantara (PT SPMN) melaksanakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam rangka mengimplementasikan ISO 37001:2016. Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen perusahaan dan mitra bisnis di sektor farmasi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan.

Sosialisasi ini diadakan di kantor pusat PT SPMN dan dihadiri oleh mitra bisnis dari berbagai perusahaan farmasi. PT SPMN menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek operasional bisnis. Standar ISO 37001:2016 menjadi pedoman utama bagi perusahaan dalam membangun sistem yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi risiko penyuapan.

Dalam acara tersebut, PT SPMN memaparkan berbagai langkah konkret yang perlu diambil untuk mewujudkan praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab. Para peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya integritas dan transparansi serta bagaimana standar ISO 37001:2016 dapat diterapkan dalam praktik sehari-hari.

Dengan implementasi SMAP ini, PT SPMN berkomitmen untuk menjalankan setiap aktivitas bisnisnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi. Acara sosialisasi ini juga menjadi platform bagi perusahaan untuk mendorong kolaborasi dengan mitra bisnis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional.

PT SPMN percaya bahwa dengan adanya komitmen dari seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, perusahaan dapat mewujudkan lingkungan bisnis yang lebih baik dan bebas dari praktik penyuapan. Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil perusahaan selalu sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan transparansi yang ketat. (*)

Editor: Eva Pardiana
Bagikan

RELATED NEWS