Predatory Pricing di E-commerce, YLKI: Pasar Akan Lesu

Yunike Purnama - Minggu, 07 Maret 2021 03:17
Predatory Pricing di E-commerce, YLKI: Pasar Akan LesuIlustrasi e-commerce. (sumber: Shutterstock)

Kabarsiger.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana pengaturan harga di sektor e-commerce karena adanya predatory price tidak tepat. Menurut YLKI, harga seharusnya ditentukan oleh mekanisme pasar.

Hal ini dikatakan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi yang menilai komoditas sektor e-commerce mayoritas merupakan barang bebas. "Artinya harga ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan ditentukan oleh negara atau pemerintah," kata Tulus, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya bila ada dugaan persaingan usaha tidak sehat, maka wasitnya adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bukan pemerintah. Termasuk jika ada dugaan predatory price.

"Apa yang akan dilakukan Mendag bisa menjadi hal yang kontra produktif, dan dis-insentif bagi sektor e-commerce itu sendiri. Dan akibatnya pasar akan lesu," lanjutnya.

Hal urgen yang seharusnya dilakukan oleh Mendag di sektor e-commerce adalah mewujudkan produk yang dijual di pasar e-commerce adalah produk yang handal, kualitasnya terjaga, bukan produk abal abal.

Berikutnya menciptakan ruang pasar e-commerce yang luas bagi sektor UKM dan UMKM, bukan produk yang didominasi oleh asing.

Tidak lupa yang penting adalah perlindungan konsumen pengguna e-commerce, agar hak haknya terlindungi. Selama ini berdasar pengaduan konsumen di YLKI, produk e-commerce masih dominan dikeluhkan konsumen. "Keluhan umumnya barang yang dipesan tidak sampai, dan tidak sesuai pesanan konsumen. Mendag harus tegas melakukan pengawasan pasar dan law enforcement. Jangan melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan dan juga sebaliknya," katanya. (*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS