PPKM di Kabupaten/Kota Turun Level, Bandar Lampung Masih di Level 3

Yunike Purnama - Rabu, 22 September 2021 10:00
PPKM di Kabupaten/Kota Turun Level, Bandar Lampung Masih di Level 3Penyekatan jalan di Bandarlampung saat PPKM (sumber: Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober mendatang. 

Ada sejumlah daerah yang bertahan pada PPKM Level 4 dan ada beberapa yang memberlakukan level baru karena kasus covid-19 melandai dan cakupan vaksinasi meningkat.

"Kita terus dorong PPKM di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait wilayah aglomerasi dan vaksinasi di bawah 50 persen," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual.

Kesepuluh daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 di antaranya; Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, dan Bulungan. 

“Ada 105 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3, kemudian 250 kabupaten/kota PPKM level 2, dan 21 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1,” ujar Airlangga.

Sementara itu di Provinsi Lampung, seluruh kabupaten/kota sejak 20 September hingga 4 Oktober mendatang menerapkan PPKM Level 2, kecuali Bandar Lampung yang masih bertahan di PPKM Level 3.(*)

Editor: Yunike Purnama
Tags PPKM Bandar LampungBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS