Polresta Bandar Lampung kembali Lakukan Penyekatan Jalan Utama
Yunike Purnama - Senin, 09 Agustus 2021 14:59Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Polresta Bandar Lampung kembali menyekat sejumlah jalan utama di Bandar Lampung. Penyekatan itu dilakukan pada Jalan Raden Intan (depan Gramedia), Jalan Sudirman dari Garuntang menuju Tugu Adipura (bawah Fly Over Pahoman), Lungsir, dan Jalan Cut Nyak Dien (lampu merah Palapa).
Kapolres Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, membenarkan penyekatan dibeberapa ruas jalan itu. Hal tersebut dalam rangka menurunkan kembali mobilitas masyarakat. "Penyekatan kembali sejak Minggu hingga sepekan kedepan," kata Budi dilansir lampost.co
Berdasarkan instruksi pemerintah pusat kepada jajaran TNI dan Polri untuk membantu Kabupaten dan Kota dalam melaksanakan PPKM level IV.
Penyekatan itu akan dilakukan selama sepekan ke depan. "Mohon bantuan, dukungan, dan kerja sama kepada semua pihak khususnya warga Bandar Lampung, untuk membatasi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan 5M agar Bandar Lampung kembali ke zona aman," katanya.(*)