PLN Rombak Jajaran Komisaris, Mantan Kapolda Lampung Jabat Komisaris Independen

Eva Pardiana - Minggu, 18 Juli 2021 15:52
PLN Rombak Jajaran Komisaris, Mantan Kapolda Lampung Jabat Komisaris IndependenHeru Winarko, Kominsarin Independen PLN yang pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung. (sumber: PLN)

Kabarsiger.com, Jakarta – Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-239/MBU/07/2021 pada tanggal 16 Juli 2021 telah memutuskan mengangkat dan menetapkan Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko, dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN.

RUPS tersebut juga memberhentikan dengan hormat Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai komisaris PLN.

Dengan perubahan di atas maka susunan Komisaris PLN sebagai berikut:

1. Amien Sunaryadi – Komisaris Utama/Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama
3. Mohamad Ikhsan – Komisaris
4. Rida Mulyana – Komisaris
5. Dudy Purwagandhi – Komisaris
6. Eko Sulistyo – Komisaris
7. Ardan Adiperdana – Komisaris
8. Susiwijono Moegiarso – Komisaris
9. Heru Winarko – Komisaris Independen 
10. Alex Iskandar Munaf – Komisaris Independen

Executive Vice President PLN Agung Murdifi dalam keterangan resminya yanh diterima KabarSiger, Minggu (18/7/2021) mengatakan pergantian komisaris merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.

"Keluarga besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin," ujarnya.

Diketahui, pada tahun 2012 Heru Winarko menduduki posisi sebagai Kapolda Lampung menggantikan Brigjen Pol Jodie Rooseto. Dalam masa jabatannya, Heru berhasil melumpuhkan kejahatan terorganisir lintas pulau.

Setelah 3 tahun menjabat, Heru kembali ke ibukota. Pada 2015, ia terplih menjadi staf khusus Menko Polhukam yang saat itu diduduki Luhut Binsar Panjaitan dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam.

Pada 15 Oktober 2015, Heru mengemban tugas sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tugasnya, menjalankan fungsi perumusan kebijakan untuk sub-bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di lembaga antirasuah tersebut.

Di usia 55 tahun, Heru diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Budi Waseso. Ia dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Maret 2018 lalu dan menjabat hingga 23 Desember 2020. Kini melalui RUPS PLN, ia menduduki posisi Komisaris Independen. (*)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS