Penyuluh Pertanian Tubaba Bimtek Penebusan Pupuk Bersubsidi Lewat Aplikasi KPB
Yunike Purnama - Rabu, 07 April 2021 09:06Kabarsiger.com, TULANG BAWANG BARAT -
Pendampingan Program Kartu Petani Berjaya (KPB) di Kabupaten Tulang Bawang Barat dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada semua penyuluh pertanian di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (6/4/2021).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat Syamsul Komar dan Materi disampaikan oleh Tim Implementasi KPB Dinas KPTPH Provinsi Lampung Kasi Pupuk dan Alsintan Vieke Sandranita terkait tata cara penebusan dan tutorial transaksi pupuk bersubsidi.
Pendampingan juga langsung dilakukan oleh operator Dinas KPTPH Provinsi Lampung kepada penyuluh Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Tim Implementasi KPB Dinas KPTPH Provinsi Lampung Kasi Pupuk dan Alsintan Vieke Sandranita memaparkan, jumlah petani yang terdaftar dalam e-RDKK sebanyak 25.075 NIK, dan saat ini petani yang teregistrasi menjadi anggota KPB sebanyak 4.452 petani dengan fokus kegiatan di Kecamatan Tumijajar.
Selanjutnya registrasi akan dilakukan untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut penyuluh pertanian, beberapa daerah di Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami kendala signal, seperti di Kecamatan Tumijajar Desa Gunung Menanti dan Sumber Rejo, sehingga petani belum bisa melakukan penebusan melalui aplikasi KPB.
Namun, hal ini dapat diatasi dengan cara petani mencari desa terdekat yang tidak terkendala signal untuk melakukan penebusan melalui aplikasi KPB.
"Beberapa manfaat yang diperoleh petani sebagai anggota KPB yaitu mendapatkan kemudahan permodalan usaha dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya seperti KUR, mendapatkan dukungan asuransi usaha tani, mendapatkan kepastian ketersediaan sarana produksi baik pupuk bersubsidi maupun non subsidi, dan masih banyak manfaat lainnya ke depan,"papar Vieke.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat Syamsul Komar berharap setelah kegiatan ini, diharapkan penyuluh pertanian di Kabupaten Tulang Bawang Barat memahami tata cara penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi KPB, dan menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi serta pengetahuan mengenai aplikasi KPB.(*)