Pentingnya Peran Laki-laki Wujudkan Ruang Aman dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Yunike Purnama - Sabtu, 28 Agustus 2021 19:01
Pentingnya Peran Laki-laki Wujudkan Ruang Aman dan Pencegahan Kekerasan Seksual (sumber: null)

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Kekerasan seksual berbasis gender di Indonesia erat kaitannya dengan permasalahan konstruksi sosial terutama disebabkan oleh minimnya keterlibatan laki-laki dalam upaya pencegahan dan penanganan.

Terlebih lagi ketika berbicara mengenai kekerasan seksual masih berfokus pada keterlibatan mayoritas perempuan, dengan mengabaikan akar persoalan norma atau relasi gender antara laki-laki dan perempuan. 

Kekerasan seksual seringkali menimpa korban perempuan, anak dan tidak sedikit korban nya adalah laki-laki. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan korban laki-laki pada kasus kekerasan seksual sebanyak 3,6% di wilayah perkotaan untuk kategori seksual kontak dan 5,6% untuk kategori seksual non kontak pada tahun 2018. Parahnya, korban yang mengalami kekerasan seksual adalah laki-laki yang berusia di bawah 18 tahun.

Data diatas menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak mengenal gender dan perlu memaksimalkan peran laki-laki menjadi support system sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Mengingat hal ini adalah tanggung jawab bersama, baik perempuan maupun laki-laki harus terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual melalui kolaborasi support system antar pihak.

Urgensi pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak dapat ditunda lagi. Dimana perlu adanya payung hukum yang dapat memberikan jaminan bagi penyintas kekerasan seksual, RUU PKS dinilai sebagai bentuk implementasi keseriusan pemerintah dalam menangani setiap lonjakan kasus yang terus terjadi.

Butir-butir bab, pasal, hingga ayat dalam naskah RUU PKS memuat aspek dari hulu hingga hilir seperti perlindungan, pelayanan, pemulihan, proses hukum, hingga edukasi. Setiap aspek yang ada di dalam tubuh RUU PKS yang nantinya diharapkan akan menjadi sebuah Undang-undang ini, memerlukan kolaborasi yang sinergis antar pihak, mulai dari pemerintah, stakeholder, pihak swasta, lembaga layanan, hingga lapisan masyarakat.

Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan) sebagai kampanye lanjutan dari Stop Sexual Violence yang ikut menyuarakan kampanye hentikan kekerasan seksual pada perempuan dan anak merupakan inisiatif The Body Shop® Indonesia berkolaborasi bersama mitra Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), Magdalene.co, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival (MIWF). Masih dalam pelaksanaan rangkaian program, The Body Shop® Indonesia dan Yayasan Pulih menghadirkan kembali webinar series ketiga dengan topik Support System Laki-laki Sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Kekerasan Seksual pada hari Sabtu (28/8/2021).

Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop® Indonesia mengatakan series webinar ketiga ini diharapkan dapat menjadi penguatan jaringan dari setiap lembaga dan lapisan masyarakat untuk tidak pernah putus harapan dalam menyuarakan dan mendorong pengesahan RUU PKS.

Minimnya keterlibatan laki-laki dalam isu kekerasan seksual perlu didorong agar isu ini bukan hanya concern perempuan, melainkan menjawab permasalahan bagaimana peran laki-laki hadir sebagai he for she sebagai bentuk perlindungan perempuan dan anak dengan memposisikan pria agar lebih peduli terhadap kesetaraan gender di Indonesia. Perlu ada kolaborasi yang sinergis antar berbagai pihak berfungsi sebagai agen perubahan dalam hal membantu pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual.

Support system penanganan kekerasan seksual sangat diperlukan karena korban dapat mengakses seputar informasi dan melakukan pelaporan terhadap apa yang menimpa dirinya, menemukan ruang aman dari tindak kejahatan pelaku, termasuk mendapat dukungan proses hukum. 

Program ini diharapkan dapat memberikan psikoedukasi  juga membangun mekanisme Support system yang dibutuhkan baik bagi penyintas juga semua masyarakat termasuk laki-laki. Sebagai bagian dari peran jaringan, hadirnya The Body Shop® Indonesia yang berkolaborasi bersama mitra diharapkan dapat menjadi support system bagi penanganan korban kekerasan seksual di luar sana. Sehingga korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi masalahnya. “Senjata terkuat adalah ketika kita mampu memberikan kekuatan kepada orang lain. Kami menyuarakan kembali kampanye stop kekerasan seksual  dengan berbagai program dalam rangka mencegah dan menangani korban-korban kekerasan seksual dalam upaya memutus rantai kekerasan terutama pada anak, perempuan dan laki - laki. 

Salah satunya melalui program webinar ini yang merupakan scale up kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan dan bertajuk NO! GO! TELL! “NO!” adalah memahami apa saja bentuk kekerasan seksual dan berani berkata “TIDAK” jika mengalami kekerasan seksual. “GO!” adalah menjauhi pelaku dan pergi dari tempat yang membuat korban merasa tidak nyaman, dan perlu mencari tempat yang aman bagi para korban. “TELL!” adalah melaporkan kejadian kepada pihak atau orang- orang yang dipercaya korban” ujar Maya. 

Yuniyanti Chuzaifah, Pegiat HAM Perempuan/Komisioner Purna Bakti Komnas Perempuan yang hadir dalam acara tersebut mengatakan "CEDAW menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan problem personal, tetapi problem sosial. Saat seseorang khususnya laki-laki menjadi pelaku, selain mengoyak hidup korban, keluarga, juga masyarakat. Sesungguhnya kekerasan seksual juga menghancurkan diri dan masa depan pelaku, juga merusak hati dan harapan orang-orang yang dicintainya".

Nur Hasyim selaku Pendiri Aliansi Laki-Laki Baru yang juga diundang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa laki-laki harus memutus tradisi menormalkan kekerasan seksual dan mengubah pandangan yang melihat kekerasan termasuk kekerasan seksual sebagai norma maskulinitas. 

Perilaku kekerasan seksual adalah masa lalu laki-laki karena generasi baru laki-laki menolak  kekerasan seksual yang diwujudkan dalam bentuk terlibat aktif membangun sistem pendukung bagi korban kekerasan seksual dan menciptakan ruang (baik domestik maupun public) yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual.

Jane L. Pietra, Psikolog Klinis Dewasa Yayasan Pulih juga ikut menyampaikan pandangannya bahwa perempuan dan laki-laki perlu bermitra untuk mencapai kesetaraan dan mencegah kekerasan seksual. Sebab bukan hanya salah satu pihak saja yang akan diuntungkan, namun keduanya. Selama ini, laki-laki mungkin masih belum memiliki banyak role model atau mendapatkan ruang aman untuk berbagi mengenai pemikirannya dan emosinya, terutama ketika ingin mendukung perempuan. Sehingga memang menjadi penting juga untuk menciptakan dukungan bagi laki-laki yang ingin melakukan dan membawa perubahan.   

Kampanye No! Go! Tell! yang serentak digaungkan ini diharapkan dapat mengisi kebutuhan edukasi, karena selama belum ada hukum yang cukup kuat, kita perlu memberdayakan diri dan orang lain saat berada dalam situasi rawan kekerasan seksual. Langkah yang dipersiapkan adalah memberikan edukasi mengenai kesetaraan gender dan pemahaman mengenai bahaya kekerasan seksual khususnya kepada generasi muda. (*) 

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS