Penghimpunan Dana Melalui Pasar Modal Mencapai Rp54,24 Triliun Periode Kuartal I 2023

Yunike Purnama - Selasa, 04 April 2023 08:44
Penghimpunan Dana Melalui Pasar Modal Mencapai Rp54,24 Triliun Periode Kuartal I 2023Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberikan kepada perusahaan pialang asuransi PT Jasa Advisindo Sejahtera. (sumber: TrenAsia)

JAKARTA - Periode kuartal I-2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp54,24 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Komisioner OJK Bidang Pasar Modal Inarno Djajadi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang diselenggarakan Senin, 3 April 2023.

Sementara itu, jumlah emiten baru yang tercatat hingga 31 Maret 2023 mencapai 24 perusahaan, dan masih ada 107 rencana initial public offering (IPO) yang tercatat di pipeline.

"Penghimpunan dana melalui pasar modal melanjutkan pertumbuhan yang baik, hingga 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp54,24 triliun dengan jumlah emiten baru tercatat sebanyak 24 emiten. Di pipeline, masih terdapat 107 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp123,83 triliun," ujar Inarno.

Dalam kesempatan yang sama, Inarno menginformasikan bahwa hingga 31 Maret 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSH) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan 0,66% secara year-to-date (YTD) ke posisi 6.805,28 dengan aliran dana investor nonresiden sebesar Rp6,62 triliun.

Sementara itu, di pasar obligasi, indeks ICBI menguat 2,24% secara YTD ke level 351,19m. Aliran dana keluar investor nonresiden dari obligasi korporasi tercatat sebesar Rp292,02 miliar YTD. Di pasar surat berharga negara (SBN), investor nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp54,11 triliun YTD.

Selanjutnya, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana hingga kuartal I-2023 terkoreksi 0,41% secara YTD dengan net redemption sebesar Rp2,86 triliun.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS