Pemprov Lampung Hibahkan 15 Hektare Lahan Kota Baru untuk Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi

Eva Pardiana - Rabu, 24 September 2025 18:04
Pemprov Lampung Hibahkan 15 Hektare Lahan Kota Baru untuk Mahkamah Agung dan Pengadilan TinggiPenandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penyerahan hibah barang milik daerah berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, disaksikan langsung oleh Ketua MA RI Prof. Sunarto. (sumber: Adpim Pemprov)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung menghibahkan lahan milik daerah seluas 15 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Hibah tersebut terdiri dari 10 hektare untuk Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, serta 5 hektare untuk Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penyerahan hibah barang milik daerah berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, disaksikan langsung oleh Ketua MA RI Prof. Sunarto.

Lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Barat Mahkamah Agung serta kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Gubernur Mirza menegaskan hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam menyiapkan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan dan ikon peradaban Lampung.

“Rencana di tahun depan, mulai dibangun perguruan tinggi di sana, seperti Universitas Lampung dan beberapa kampus lainnya. Kodam baru juga akan dibangun di kawasan tersebut,” kata Gubernur Mirza.

Menurutnya, hibah lahan kepada instansi vertikal merupakan upaya memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Yang terpenting, kita bisa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.

Mirza berharap kehadiran pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kota Baru dapat melahirkan SDM unggul, hakim berkualitas, dan pemimpin masa depan.

“Inilah warisan yang kita siapkan untuk anak cucu kita di Provinsi Lampung,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto mengapresiasi langkah Pemprov Lampung.

“Saya sangat menyambut baik segala bentuk kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan pemerintah daerah. Terima kasih atas hibah tanah yang diberikan. Insyaallah, kami akan membangun fasilitas yang dibutuhkan,” ujarnya.

Prof. Sunarto juga mendukung konsep pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan terpadu.

“Gagasan Kota Baru ini sangat baik. Kami dukung, dan mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut untuk mewujudkan tujuan kita bernegara,” pungkasnya. (*)

Bagikan

RELATED NEWS