Pemkot Bandar Lampung Pastikan Pembayaran P2KM dan Komitmen Layanan Kesehatan Gratis
Eva Pardiana - Jumat, 28 November 2025 20:54
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung (sumber: Dok. Dinkes Kota Bandar Lampung)BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan telah menyalurkan pembayaran tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung.
“Pembayaran tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan seluruhnya telah lunas. Untuk tahun 2025, pembiayaan bukan termasuk tunggakan karena tahun anggaran masih berjalan. Pemkot Bandar Lampung terus melakukan pembayaran secara berkala,” ungkap Muhtadi, Jumat (28/11/2025).
- Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban
- Jangan Lewatkan! Tukar Telkomsel Poin Raih Hadiah Menarik
- Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di Mesuji, Jasa Raharja Gelar FKLL
Muhtadi juga menegaskan bahwa isu mengenai pemerintah kota yang tidak membayarkan layanan pengobatan gratis adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa beberapa rumah sakit sudah menerima pembayaran hingga September, sementara pembayaran untuk Oktober dan November sebagian sudah disalurkan, dan sisanya sedang diproses di BPKAD.
“Pemkot Bandar Lampung berkomitmen menjamin pelayanan kesehatan gratis. Semua klaim biaya kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas telah dibayarkan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati, membenarkan bahwa tunggakan tahun 2024 telah diselesaikan.
- ACC Carnival Lampung Hadirkan Konsep One Stop Shopping Mudahkan Konsumen Dapatkan Mobil Impian
- Penanaman Pohon Gamal ke-20 Juta, Langkah Strategis BJA Group Ciptakan Rantai Pasok Bebas Deforestasi
- Veronika si Teman Digital Selalu Siaga, Tak Lagi Panik saat Butuh Layanan Telkomsel
“Kami dari pihak rumah sakit telah menerima pembayaran program P2KM dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Bahkan pada awal November 2025, pembayaran P2KM sudah kami terima,” jelas Teti.
Ia menambahkan bahwa proses pencairan dilakukan berdasarkan usulan masing-masing rumah sakit atau puskesmas.
“Pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung tidak mengalami kendala, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit,” tutup Teti. (*)

