Otoritas Bursa Hentikan Perdagangan Saham TPIA, Ini Penyebabnya

Yunike Purnama - Jumat, 22 Desember 2023 16:49
Otoritas Bursa Hentikan Perdagangan Saham TPIA, Ini PenyebabnyaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) pada hari ini, Jumat 22 Desember 2023. (sumber: Ist)

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) pada hari ini, Jumat 22 Desember 2023.

Keputusan tersebut sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TPIA. Serta dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) pada perdagangan tanggal 22 Desember 2023,” tulis pengumuman BEI, dikutip Jumat 22 Desember 2023.

Penghentian sementara perdagangan TPIA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di TPIA. 

Sebelumnya, saham emiten terafiliasi Prajogo Pangestu ini sudah secara intensif diawasi oleh BEI karena adany pergerakan yang tidak wajar. TPIA mengalami peningkatan harga saham yang signifikan atau menunjukkan pola pergerakan saham yang di luar kebiasaan Unusual Market Activity (UMA).

Unusual Market Activity (UMA) Adalah aktivitas harga saham yang disinyalir memiliki transaksi perdagangan yang tidak wajar. 

Perlu dicatat, pemberitahuan UMA ini tidak langsung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, namun tindakan tersebut tetap dilakukan untuk melindungi investor, terutama bagi pemegang saham.

Pada perdagangan kemarin (21/12) Saham TPIA menguat 3,52% atau 200 poin ke level Rp5.875. Dalam sepekan, saham TPIA naik 19,17% dan melonjak sejauh183,82% dalam enam bulan terakhir.(*)

Editor: Redaksi
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS