Optimalisasi Pemulihan Aset, KPK Serahkan Kendaraan Dinas kepada Pemkab Lampung Selatan

Eva Pardiana - Kamis, 03 Oktober 2024 19:34
Optimalisasi Pemulihan Aset, KPK Serahkan Kendaraan Dinas kepada Pemkab Lampung SelatanSerah terima aset tersebut dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Sekretaris Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, pada Kamis (3/10/2024). (sumber: KPK)

LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan satu unit kendaraan dinas kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui mekanisme hibah. Serah terima aset tersebut dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Sekretaris Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, pada Kamis (3/10/2024).

“Kami sangat berterima kasih atas sinergi ini, dan berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Lampung Selatan,” ujar Mungki.

Kendaraan yang dihibahkan berupa satu unit Toyota Vellfire 2G 2.5A/T berwarna hitam, dengan nomor rangka AGH300178579 dan nomor mesin 2ARJ078579. Aset tersebut sebelumnya terlibat dalam perkara hukum yang melibatkan mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Kendaraan ini diserahkan setelah adanya keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 113 K/Pid.Sus/2020 pada 28 Januari 2020.

Mungki menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memulihkan aset hasil kejahatan korupsi. "Mekanisme hibah ini mendukung program pemulihan aset sesuai RPJMN. Sebelum dihibahkan, kami memastikan aset tersebut dirawat dengan baik sehingga bisa digunakan secara maksimal," lanjut Mungki.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan apresiasinya atas hibah tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Kami sangat menghargai perhatian KPK dan akan menjaga serta menggunakan aset ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Serah terima ini turut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin, serta beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (*)

Editor: Eva Pardiana
Bagikan

RELATED NEWS