OJK Kumpulkan Denda Rp30,7 Miliar dari Penegakan Hukum di Pasar Modal

Yunike Purnama - Kamis, 11 Agustus 2022 06:48
OJK Kumpulkan Denda Rp30,7 Miliar dari Penegakan Hukum di Pasar ModalIlustrasi pergerakan IHSG. (sumber: trenasia.com/Ismail Pohan)

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan  Mahendra Siregar mengatakan di bidang penegakan hukum di bidang Pasar Modal, sampai dengan 8 Agustus 2022, OJK telah menetapkan 671 surat sanksi yang terdiri dari 33 sanksi peringatan tertulis, 2 sanksi pembekuan izin, 1 sanksi pencabutan izin, dan 623 sanksi administratif berupa denda.

"Dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp30,75 miliar," kata Mahendra dalam naskah pidato peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Selain itu, OJK juga menerbitkan 12 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Dia mengatakan melalui kewenangan yang dimiliki OJK sebagai regulator di Pasar Modal, ke depannya OJK akan terus berupaya mengeluarkan kebijakan yang strategis, inovatif, efektif, dan tepat sasaran.

"Sehingga hal tersebut sejalan dengan visi, misi, dan tujuan OJK diantaranya melakukan pendalaman pasar keuangan dan juga memberikan perlindungan investor sesuai dengan amanat UU OJK," ujarnya.

Adapun Mahendra Siregar mengatakan sepanjang 2022, kinerja Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang positif dan cukup menggembirakan. Salah satunya terlihat dari aktivitas penghimpunan dana di sepanjang tahun 2022 juga terus meningkat.

"Kami mencatat hingga tanggal 8 Agustus 2022 kemarin, terdapat 149 penawaran umum dengan total emisi sebesar Rp151,18 triliun, 48 diantaranya adalah emiten baru," kata dia.

Selain itu, kinerja positif juga terlihat di kuartal II 2022, di mana pertumbuhan IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni IHSG di level 7.276,19 pada 21 April 2022 dan nilai kapitalisasi pasar menyentuh Rp 9.555 triliun di 28 April 2022.

Meskipun di kuartal II hingga kuartal III tahun ini juga diwarnai berbagai dinamika pasar akibat tekanan inflasi global, namun hingga penutupan perdagangan 9 Agustus 2022 kemarin, IHSG masih mencatatkan kinerja yang sangat baik, yaitu sebesar 7.102,88 poin atau tumbuh 7,92 persen secara year to date.

Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp9.315triliun atau secara Ytd juga meningkat sebesar 12,83 persen.

"Kinerja IHSG serta kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia ini juga merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga, bahkan hampir semua Bursa ASEAN mengalami pertumbuhan negatif," ujarnya. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS