OJK Akselerasi Pembiayaan di Daerah Lewat Bank Wakaf Mikro
Yunike Purnama - Kamis, 23 Desember 2021 16:17METRO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memberikan pembiayaan kepada masyarakat di daerah melalui Bank Wakaf Mikro. Tidak hanya pembiayaan, otoritas keuangan bahkan sekaligus memberikan pendampingan hingga pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso melihat masyarakat maupun pelaku usaha di daerah-daerah selama ini belum tersentuh pembiayaan oleh perbankan nasional.
Lewat program Bank Wakaf Mikro, OJK pun berharap akses pembiayaan bisa menyeluruh ke daerah-daerah pelosok.
"Sehingga program-program OJK selalu diciptakan untuk masuk ke daerah situ, karena apa? Karena Ini potensinya besar jumlahnya banyak dan itu rata-rata hidupnya di daerah dan perlu kehadiran kita dalam setiap waktu," kata Wimboh dalam acara Peresmian Bank Wakaf Mikro di Metro Lampung, Kamis (23/12/2021).
OJK tidak ingin sekedar memberikan pembiayaan begitu kepada masyarakat dan pelaku usaha. Namun, otoritas juga bertanggungjawab untuk mendidik dan membina agar akhirnya para pelaku usaha ini bisa mandiri lewat Bank Wakaf Mikro.
"Bahwa Bank Wakaf Mikro ini adalah memberikan pembiayaan dan pembinaan kepada masyarakat masyarakat yang belum mengakses pembiayaan formal," kata Wimboh.
- Tepis Hoax Pertamina Himbau Masyarakat Tidak Panik, Pastikan BBM dan LPG Aman
- Resmikan Bank Wakaf Mikro, Wapres Sebut Pesantren Tempat Strategis Pengembangan Usaha Mikro Syariah
- ITDRI Beri Wawasan ke Talenta Digital Indonesia
OJK berjanji terus melakukan pembiayaan-pembiayaan ke daerah meskipun sempat tertahan akibat pandemi Covid-19. "Dan insya Allah ini sekarang sudah mulai kita punya kelonggaran waktu untuk bisa memulai lagi untuk membina masyarakat di daerah-daerah," kata dia.
Bank Wakaf Mikro Tidak Ada Imbal Hasil
Wimboh melanjutkan, pembiayaan diberikan melalui Bank Wakaf Mikro ini hampir tidak ada imbal hasil. Sebab, pembiayaan ini hanya semacam administrasi sebesar 3 persen dan bisa dicicil dalam jangka waktu ditentukan.
"Tadi ada 5 juta itu berarti kira-kira setiap minggu itu hanya Rp120.000 atau Rp30.000 di bawah sambil ya nanti setahun tahu-tahu lunas," kata dia.
Begitu lunas, dan memiliki kekuatan secara mandiri para pelaku usaha nantinya berkesempatan untuk mendapatkan pembiayaan jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, pelaku usaha akan mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Jadi inilah upaya kita yang akan kami terus lakukan secara masif dan ini kita tuangkan dalam satu ekosistem sehingga nanti produk dari bapak bapak atau ibu ibu yang mendapatkan pembiayaan dengan sangat murah dan mudah tanpa jaminan," kata dia.(*)