Mulai 12 April-11 Mei, Individu dan Instansi Sudah Bisa Tukar Uang Baru di Bank

Yunike Purnama - Rabu, 14 April 2021 19:04
Mulai 12 April-11 Mei, Individu dan Instansi Sudah Bisa Tukar Uang Baru di BankIlustrasi penukaran uang baru. (sumber: null)

Kabarsiger.com - Dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri 1442 H, Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang untuk individu dan instansi.

Sebelum pandemi, penukaran dapat dilakukan di konter penukaran uang di Monas, pelabuhan, dan pasar-pasar.

Namun, demi menekan angka penularan Covid-19 penukaran melalui konter dihentikan. Sebagai gantinya, BI mempersilakan masyarakat untuk melakukan penukaran melalui perbankan.

"Tahun ini kami tidak memberikan layanan secara individual kepada masyarakat. Namun, bisa melakukan penukaran melalui perbankan. Kemudian, perbankan nanti dengan masyarakat," ungkap Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, dalam konferensi pers pada Rabu (14/4/2021).

Penukaran uang melalui layanan perbankan sudah dapat dilakukan mulai 12 April 2021 hingga 11 Mei 2021. Ada 107 bank dengan total 4.608 outlet yang digandeng BI untuk membantu pelayanan penukaran uang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu yang mulanya hanya menyediakan 3.774 outlet.

Selain menerima penukaran secara individu, BI pun meneyediakan layanan penukaran uang secara wholesale. Sehingga, mitra BI seperti lembaga, instansi, korporasi serta perbankan lainnya dapat melakukan penukaran dalam jumlah besar.

"Prinsipnya, BI dan seluruh kantor perwakilan sudah siap melayani penukaran dan penyediaan uang kepada masyarakat, khususnya kepada perbankan." terang Marlison.

Syaratnya mudah, individu ataupun instansi cukup membawa sejumlah uang yang ingin ditukarkan ke outlet-outlet bank pemberi layanan.

"Syaratnya, masyarakat hanya perlu membawa jumlah uang yang ingin ditukar," pungkasnya. (*)

Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS